Makhluk ini bukan lahir dari kegelapan, melainkan dari sebuah dunia yang perlahan menghitamkan harapan.
Tangannya yang tak simetris adalah cerminan hukum yang telah kehilangan keseimbangannya. Sebuah tatanan yang seharusnya hadir sebagai pelindung, namun kerap kali tumpul dan tajam sebelah ketika dihadapkan antara rakyat biasa dan singgasana kekuasaan.
Tanduknya bukanlah penanda bahwa rakyat adalah iblis. Ia adalah simbolisasi dari betapa seringnya suara-suara perlawanan terhadap ketidakadilan justru diberi label sebagai sebuah ancaman.
Duri-duri di sekujur tubuhnya menyimpan goresan luka—bukan sekadar luka milik individu, melainkan rasa sakit kolektif dari banyak jiwa yang harus berteriak lantang hanya agar keberadaannya diakui.
Wajahnya yang samar melambangkan identitas rakyat yang perlahan coba dihapuskan. Mereka nyata, mereka merasakan, dan mereka bersuara—meski tak selalu diberi ruang untuk didengar.
Makhluk ini hadir bukan untuk meminta belas kasihan. Ia berdiri untuk sebuah peringatan keras:
“Jika hukum membutuhkan teriakan rakyat hanya untuk kembali mendengar, maka yang harus dipertanyakan bukanlah nyaringnya suara rakyat, melainkan mengapa hukum itu pernah berhenti mendengarkan.”
Sebab di balik tanduk, duri, dan pekatnya warna kegelapan, masih ada secercah nurani yang percaya: keadilan sejati tidak pernah mengenal siapa yang sedang berkuasa.
Komentar
Posting Komentar